Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 November 2017

SDN 8 LANDONO MENDAPATKAN ALOKASI DANA APBD DAK TAHUN-2017




Laporan – Edison
Wartawan Tabloid INDONESIA JAYA


KONSEL - Upaya pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, melalui dinas pendidikan dan kebudayaan dalam meningkatkan kualitas, mutu pendidikan dengan mengucukan alokasi anggaran melalui, APBD DAK Kabupaten Konawe Selatan tahun 2017dengan anggaran Rp 291.000.000
Anggaran tersebut, menurut Kepala SDN 8 Landono, Dewo Putu Sedane,SPd, sangat membantu melaksanakan pelayanan pablik. Dengan kerja keras Kepala SDN 8 tersebut, melakukan pendekatan di beberapa pihak unsur terkait maka, membuahkan hasil yang baik, dan anggaran Dana tersebut di peruntukan pembuatan gedung baru dengan klasifikasi tiga ruang belajar satu, MCK dan satu sed mebeler. Murid SDN 8 Landono  berjumlah 59 anak, dengan guru PNS 6, dan di batu guru GTT 3 orang.
Selanjutnya Kepala  SDN 8 Landono  sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dengan adanya dana tersebut maka terpenuhi aktivitas belajar mengajar maupun bidang lainnya.

Sabtu, 11 November 2017

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENYERAHAN RAPERDA PADA DPRD KONSEL




Laporan – Edison
Wartawan Tabloid Indonesia Jaya

KONSEL - Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan berlangsung hidmad, dalam rangka menerimah penyerahan beberapa Raperda dari pemda Konawe Selatan sebagai bentuk tindak lanjut atas surat yang masuk pada DPR, untuk kemudian DPR melakukan pembahasan, apalagi dari beberapa raperda yang diserahkan ke DPR, perlu perbaikan, pembatalan, penyempurnaan dan persetujuan  kemdian, forum ini berlangsung di Aulah Gedung DPRD, yang dihadiri Oleh Bupati Konawe Selatan, H. Surunudin Dangga, ST, MM, sebagai Pemerintah Daerah, semuah ketua praksi dan anggota DPR lainnya, pejabat eselon 2 dan 3 lingkup pemda, ikut menyaksikan jalannya forum tersebut Senin ( 30/10/2017 )

Paripurna ini merupakan pertemuan antara lembaga Legislatif dan lembaga yudikatif dalam merumuskan mekanisme dan regulasi dalam menjalankan Pemerintahan di Daerah, dan bertindak sebagai pemimpin sidang pada Paripurna ini adalah ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.sos, M, Si, sebagai DPD partai Golkar tingkat dua periode sekang.

Hal yang perlu diketahui bahwa, dalam paripurna ini tidak ada pembahasan melainkan cuman penyerahan  terkait kebijakan untuk anggaran dan berita serta pelaporan anggaran sementara APBD tahun 2018, dan ini merupakan prioritas yang harus diselesaikan pembahasannya pada 30 November, adapun raperda yang diserahkan oleh pemda pada DPR adalah 7 jenis raperda, yang terdiri dari 1 perda baru, 2 perda pembatalan dan 4 perda perubahan, inilah yang kemudian akan dibawa pada badan musyawara ( Bamus ) DPR untuk penjadwalan dalam menindak lajuti hal tersebut pada pembahasan berikutnya.

Sebagai mana yang disampaikan oleh ketua DPR Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos, M. Si pada media ini mengatakan bahwa " rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPR hari ini terkait penyerahan kebijakan untuk anggaran dan berita serta pelaporan anggaran sementara APBD tahun 2018, dan penyerahan 7 raperda dari pemda Konsel pada DPR " tegasnya

Lanjut Irham, 7 raperda yang dimaksud adalah 1 perda baru, 2 perda pembatalan dan 4 perda perubahan, dalam perda pembatalan mengenai bebrapa retribusi yang dibatalkan  kemendagri bebrapa tahun yang lalu, yang kemudian harus ditindak lanjuti dengan perda pembatalan, maka untuk membatalkan sebuah perda perlu perda pembatalan juga, hal ini merujuk pada rekomondasi dari kemendagri, bahwa perda itu harus dibatalkan yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPR membatalkan melalui mekanisme " ucap ketua DPR Konsel

Ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Bupati Konawe Selatan, H. Surunudin Dangga, ST, MM,   dalam sambutannya pada paripurna saat ini mengatakan bahwa " paripurna ini merupakan pelaksanaan suatau agenda ketata Negaraan Daerah, dalam penyerahan 7 buah raperda tentang kebijakan umum prioritas, serta menyampaikan apresiasi pada ketua dan wakil ketua serta anggota DPR, atas dukungan selamah ini, terhadap percepatan pelaksanaan pemerintah Konawe selatan " tandasnya

Lanjut orang nomor satunya Konsel " bahwa Pemda dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yudikatif sudah pada capaian yang diharapkan secara umum, yang dicontohkan pada beberapa bidang yang terus digalakan, yakni pada bidang  Pemerintahan, tentang pelayanan, bidang pertanian pada pengembangan komoditi pertanian misalnya jagung, kedelai, bidang peternakan pada pengembangan Sapi Bali, Bidang peningkatan Sumber daya manusia, bidang peningkatan Kafasitas ekonomi Masyarakat pada penerimaan PKH yang tahun ini mencapai 8.600 kk penerimah manfaat, yang di 2018 diupayakan menjadi 16.000 kk penerimah PKH serta bidang perikanan, ini tentu membutuhkan dukungan dari semuah pihak " ucap Surunudin
( EDISON)

Minggu, 22 Oktober 2017

SMPN NEGRI 08 MATA OLEO GENJOT PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN PENDIDIKAN



Laporan : Edison
Wartawan Tabloid Indonesia Jaya

BOMBANA SMP Negeri 08 Mata Oleo, Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana  Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini sedang gencar- gencarnya melakukan pembagunan sekolah, terutama pembangunan sarana dan prasarana sekolah. “Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan”, kata Tahir, SPd, Kepala SMP Negeri 08 Mata Oleo.
Menurut Tahir, SPd, rehabilitasi berat gedung sekolah sekolahnya kini hampir rampung. Sehingga kemajuan pendidikan  sekolah  sangat cepat, karena didukung oleh semua pihak, sehingga terlaksananya pembagunan sekolah ini bekerja sama sama dengan baik oleh semua pihak,
Dengan bantuan dari  APBN Kementerian Pendidikan Nasional, pihaknya merasa senang dengan adanya bantuan ini, sehingga bisa memajukan dunia pendidikan. “Bekerja sama yang baik  Stake Holder pekerjaan rehabilitasi ruang kelas ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan”, kata Tahir, SPd menambahkan.
SMPN 08 Mata Oleo mendapatkan bantuan,dari APBN tahun 2017 sebesar Rp. 750.000.000. yang digunakan untuk  satu paket  pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 08 Mata Oleo.

Senin, 24 Oktober 2016

Askari Sosok Pemimpin Yang 4B Dan Sederhana




MUSI RAWAS - Desa Sukowarno kecamatan Sukakarya, kepala desa  dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  sangat berat pak. Kata Kepala Desa Sukowarno pada wartawan saat silahturahmi ke rumahnya. Askari selaku kades menuturkan bahwa, Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan dalam menjalankan tugasnya harus mampu memimpin rakyatnya ditingkat pedesaan, bersama-sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat dalam rangka membangun daerah pedesaan yang maju dan beradab.
Kepala Desa  yang telah berhasil meraih  simpati masyarakat dua periode ini periode pertama tahun.2009 s/d 2015 dan 2015 s/d2021 dengan tetap dipercaya lagi oleh masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Sukowarno. Askari yang telah berupaya mengabdi di Sukowa selama 2 periode  sebagai motor penggerak pembangunan di desa Sukowarno sehingga apa yang kita lihat dan nikmati oleh masyarakat saat ini adalah merupakan hasil dari upaya dan jerih payahnya dari periode pertama dan Insyah Allah tahun 2016 -  2021 desa kita ini akan menjadi lebih baik lagi. ujar Askari Red Kepala Desa.
Ceritanya setelah selesai jabatan periode yang pertama sebagai kepala desa, Ia kembali di usung  dan di calon oleh masyarakat untuk tetap bisa memimpin Desa Sukowarno. Harapan dan do'a masyarakat di Ijabah oleh Allah.swt. Saya menang lagi dan sudah terpatri di dalam hati akan berusaha sekuat tenaga agar Desa Sukowarno akan lebih baik lagi dan bisa menjadi suri tauladan di Kabupaten Musi Rawas. Dan paling tidaknya menjadi Desa terbaik di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Amin Yarobbal Alamin.
Lebih lanjut Askari menyatakan, pemerintahan desa adalah merupakan sub system dari pemerintahan Negara Republik Indonesia yang di pimpin kepala desa. Untuk itu, sebagai Kepala Pemerintahan ditingkat desa, kepala desa di tuntut untuk memiliki kapasitas, baik secara kelembagaan, SDM maupun ketatalaksanaan dalam rangka mendukung terselenggaranya urusan pemerintahan desa. Pembinaan kemasyarakatan maupun pembangunan dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat Desa Sukowarno.
Untuk mensejahterakan masyarakat pemerintah desa bekerja sama dengan BPD lagi membuat perdes untuk membangun Bumdes Sukowarno. Biar masyarakat yang nota benenya adalah petani menjual hasil pertaniannya tidak jauh dan tidak rancuh dengan harga pasaran yang sekarang belum transparan baik harga beli maupun jual. Contohnya harga karet dan lainnya, karena itu  Bumdes desa kami akan membeli hasil pertanian petani kedepannya jika sudah berjalan Bumdes Sukowarno.
Dan pengurus Bumdes yang menjual ke pihak lain atau pihak ketiga yang sdh ada kesepakatan dgn pihak Bumdes yang di ketahui oleh pemerintahan Desa Sukowarno.
Sebagai garda terdepan di dalam sistim pemerintahan, kata Askari tugas sebagai Kepala Desa  memang cukup berat, namun tugas ini memang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena tugas ini merupakan amanah yang di bebankan masyarakat kepada kami Kepala Desa.dan Amanah ini pak akan dimintak oertanggung jawabannya baik di dunia maupun di akhirat. Tugas yang  berat ini,kami dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan itu, Bpk. Askari mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan  seluruh komponen masyarakat untuk membantu dan mendukung kami selaku Kepala Desa dalam melaksanakan tugas Desa untuk membangunan desa sukawarno yang lebih baik lagi kedepannya, pungkasnya.

Kamis, 28 April 2016

Indra Santo sebagai Direktur PDAM Karimun


KARIMUN - Anggora DPRD Kabupaten Karimun, Komarudin meminta kepada Perusahaan Daerah (Perusda) untuk segera memisahkan aset yang menjadi kewenangan PDAM Tirta Karimun. Hal itu dikatakan menyusul telah dilantiknya Indra Santo sebagai Direktur PDAM oleh Bupati Karimun di Gedung Nasional beberapa waktu lalu.
          "Pemisahan aset yang harus dikelola PDAM Tirta Karimun dari Perusda harus segera dilakukan. Begitu sudah dilimpahkan aset yang seharusnya dikelola PDAM, maka pengelolaan air bersih di Karimun akan betul-betul maksimal. Tentu saja, masyarakat selaku pelanggan air bersih bisa memperoleh pelayanan yang maksimal juga," ucap Komarudin, Senin (25/4).
          Desakan tersebut menurutnya, didasari dari masih belum maksimalnya pelayanan air bersih. Bahkan sebagai pelanggan air yang dikelola pemerintah hingga saat ini Komarudin masih belum dapat menikmati air bersih tersebut. Meskipun meteran air sudah dipasang sejak lama namun sudah bertahun-tahun air tidak mengalir.
          "Harus segera dilakukan pemisahan, karena sudah mau 2 bulan sejak Direktur PDAM dilantik tapi belum juga dipisahkan asetnya. Janjinya kemarin sekitar seminggu sudah bisa dipisahkan. Bahkan menurut Kabag Ekonomi dalam sehari atau dua hari sudah selesai dilaksanakan pemisahan aset, tapi sekarang sudah melebihi dari waktu yang dijanjikan. Jadi berapa lama auditnya," terangnya.
         Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut Perusda), Defanan Syam ketika dikonfirmasi mengatakan, sejak dilantiknya Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Santo bulan Maret kemarin maka secara defakto semua aset air telah dilimpahkan kepada PDAM.
          "Neracanya sudah dipisah, jadi yang ditangani PDAM pun sudah otomatis terpisah dengan Perusda. Cuma administrasi saja yang masih perlu dipersiapkan. Saat ini kan masih dalam proses audit dan belum dapat dipastikan kapan selesai. Kalau kita yang audit kan bisa menargetkan kapan," jelasnya.
          Kata Devanan Syam, semua yang menjadi hak dan kewenangan PDAM Tirta Karimun sudah dialihkan oelh Perusda dan itu mulai berlaku sejak 1 Maret 2016 lalu. Maka, sejak saat itu semua urusan dan persoalan air bersih sudah menjadi tanggungjawab PDAM Tirta Karimun dan bukan Perusda lagi.  (riduan & pasaribu)

Mantan Teroris Bom Bali Mengklaim Bahwa Teror Itu Menyalahi Agama


Mantan teroris bom Bali 2002 silam, Ali Imron, berbicara mengenai masalah teroris yang terjadi di dunia saat ini.
          Menurutnya, sejak tragedi yang melibatkan kakaknya, Amrozi, di Kuta, Bali, itu saja sudah salah. Apalagi, dengan adanya teror seperti ISIS.
          Hal itu disampaikan saat menjadi pemateri dalam Seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Kota Malang. “Jangan termakan rayuan teroris seperti itu. Perbuatan itu jelas salah kaprah, masak semua orang dikafirkan,” katanya.
          Lebih lanjut alumni akademi militer Afghanistan Mujahiddin, itu mengaku bom yang terjadi di Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu, sangat kecil dan amatir.
“Kami pelajari semua keahlian bersenjata dan membuat bom. Pakai air kencing saja saya bisa, tapi ya agak lama,” ujarnya.
          Dalam seminar itu, dua mantan teroris lain turut dihadirkan untuk menjadi pembicara, seperti Umar Patek atau Umar Kecil, dan Jumu Tuani. (JW)

Jumat, 08 April 2016

Sidang Paripurna DPRD Trenggalek Bahas 4 Agenda


 TRENGGALEK  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Selasa menyelenggarakan rapat Paripurna dengan agenda 4 acara yaitu : penyampaian tanggapan/jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Trenggalek Tahun 2016, penyampaian Jawaban/tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap 4 Raperda usulan Bupati Trenggalek Tahun 2016, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir Tahun Anggaran 2015 dan persetujuan terhadap Panja dalam rangkan pembahasan LKPJ Bupati dan Panja dalam rangka pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2017.
          Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan dihadiri Bupati Trenggalek, wakil Bupati, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri, sekretaris daerah dan segenap pejabat lingkup pemerintah Kabupaten  Trenggalek, perwakilan dari  instansi BUMN dan BUMD, wakil dari Pimpinan Partai Politik serta pengurus organisasi wanita yang ada di Kabupaten Trenggalek.
          Mengawali rapat paripurna, pimpinan sidang mengajak kepada undangan yang hadir untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT karena atas rahmat dan karuniaNya masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah, karya serta tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
          Semoga dengan rasa syukur ini Alloh selalu menambah kenikmatan yang lebih besar dan apa yang dilaksanakan ini oleh Alloh SWT dicatat sebagai amal ibadah, dan berharap semoga bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Trenggalek.
          Tanggapan Fraksi PKB atas 2 raperda inisiatif DPRD Trenggalek yang dibacakan oleh Drs M. Hadi mengatakan, perlunya harmonisasi dan singkronisasi peraturan perundang undangan sesuai dengan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah.
          Oleh karenanya dengan adanya perda tentang kerjasama daerah ini diharapkan pemerintah daerah bisa lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsinya dan sekaligus memiliki inisiatif untuk membaca potensi yang ada.
          “Selain daripada itu, sesuai Undang Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerntah daerah pasal 154 ayat 1 huruf I dijelaskan, salah satu kewenangan DPRD adalah memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau pihak ketiga oleh karenanya tindak lanjut atau hal hal yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati untuk menentukan sepanjang tetap berpedoman aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
          Terkait pinjaman daerah, fraksi PKB menambahkan, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiscal, maka untuk pembiayaan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatka pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme pinjaman daerah.
          Pinjaman daerah atau obligasi ini tidak dijamin oleh pemerintah pusat sehingga segala resiko yang timbul akibat dari penerbitan obligasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan perhitungan secara seksama dan kehati-hatian dalam memutuskan pembiaayaan dan pengelolaannya.
          Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indopnesia Perjuangan (PDIP) dalam paripurna kali ini sangat mendorong terkait rancangan peraturan daerah, perihal tentang kerjasama daerah dan mengharapkan Pemerintah daerah untuk melakukan kerjasama dengan daerah lain, pihak ketiga dan / atau lembaga atau pemerintah daerah diluar negeri sesuai peraturan perundang undangan terhadap subyek kerjasama dan jangka waktu kerjasama disepakati.
           Sementara itu terkait Perda tentang pinjaman daerah, sangat mendorong karena pinjaman daerah merupakan alternative pendanaan APBD yang digunakan daerah untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembianyaan atau kekurangan arus kas, dan oleh karenanya pemerintah daerah diberi tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdanyaan dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah belum mencukupi untuk membiayai program prioritas tersebut.
          Oleh sebab itu, PDIP member kewenangan kepada pemerintah daerah utamanyya kepada Kepala Daerah untuk melakukan pinjaman daerah dengan memperhatikan jumlah besaran pinjaman dan jangka waktu pengembalian serta mendapat persetujuan dari DPRD Trenggalek.
          Diakhir sidang Paripurna ditutup dengan penyampaian surat keputusan Ketua DPRD Trenggalek tentang siapa siapa anggota DPRD Trenggalek yang ditugaskan untuk membahas PANJA tentang LKPJ Bupati dan Panja tentang Renja DPRD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2017 dan dibacakan langsung oleh sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansyur. (pheny)

Bupati Benteng Dukung Pengembangan Olahraga


BENGKULU- Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Ferry Ramli,SH mendukung peningkatan prestasi olahraga di daerahnya. Ferry pun berharap, agar para atlet-atlet Kabupaten Bengkulu  Tengah dapat meningkatkan lagi prestasinya dan dapat mengharumkan nama daerah Bengkulu Tengah kedepannya.
          Hal tersebut dikatakan Bupati Ferry Ramli di Gedung Olahraga Sawah Lebar Kota Bengkulu, saat memberikan pengarahan kepada atlet Kabupaten Bengkulu Tengah  yang meraih medali  juara olahraga karate, taekwondo, dan silat  yang diadakan di Malaysia belum lama ini.
          “Atas prestasi yang diraih oleh atlet-atlet Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, saya sebagai bupati akan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan akan dibangunya sarana olahraga yang memadai tersebut diharapkan dapat menumbuhkan bibit-bibit atlet baru yang berprestasi baik tingkat daerah, nasional maupun internasional,” kata Bupati Ferry Ramli.
          Sementara itu DinasPemudadanOlahraga(Dispora)Bengkulu Tengah, tahun2016 ini mendapat bantuan pembangunan sarana dan prasana lapangan olah raga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
          Sekertaris Dispora Kabupaten Bengkulu Tengah, Junaidi mengatakan, ada tiga pembangunan yang akan dibangun, yakni lapangan Tenis Indor, lapangan sepak bola futsal indoor. Dan sarana prasana lapangan yang ada akan di bangun oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga .
          “Pembangunan akan dilaksanakan pada tahun ini, namum kini tinggal menunggu  masa tender saja. Jika tender sudah di tetapkan, maka pembangunan terealisasi.Tiga Pembangunan itu berlokasi di belakang Kantor Pemkab Benteng, dan sarana prasana lapangan olah raga di lokasi  Talang Empat,” kata Junaidi kepada wartawan. (asrin)

    

 

Sabtu, 26 Maret 2016

Tetapkan 10 Ranperda Sidang paripurna DPRD Tulungagung


TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung mengesahkan 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang
dilaksanakan Kamis kemarin, menetapkan perda inisiatif dari eksekutif maupun legislatif.
          Diantara 10 Ranperda yang ditetapkan menjadi perda adalah Peraturan Daerah Penetapan Desa, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pencabutan Perda atau perubahan atas Perda no 3Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda Pembagian dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha, Perda Rencana Detail Tata Ruang pada Bagian Perkotaan, Perda Rencana Detail Tata Ruang pada Bagian Perkotaan Wilayah Kecamatan.
           Ketua DPRD Tulungagung Supriyono mengaku, beberapa perda menarik untuk dicermati, diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. “Mayoritas masyarakat Tulungagung adalah petani, maka mereka perlu diperhatikan melalui munculnya perda tersebut,”kata Supriyono
          Hal ini karena untuk mengantisipasi dampak kelangkaan pupuk dan gagal panen. “Pemerintah harus bisa mengatasi jika hal tersebut terjadi,” imbuhnya.Supriyono juga menerangkan, perda terkait dengan tata ruang kota kecamatan. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota saja, melainkan juga di kecamatan.
          “Sebagai contoh Kecamatan Ngantru sebagai pintu gerbang masuk Tulungagung harus segera dirancang tata ruangnya termasuk adanya pembangunan jembatan Ngujang 2, untuk
menghindari kemacetan lalu lintas saat lebaran maupun hari yang lain,” jelas politisi PDIP ini.
          Sementara itu, pasca Sidang Paripurna, Bupati Tulungagung Sahri Mulyo berharap, perda-perda yang sudah disahkan oleh legislatif, dapat berguna untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Tulungagung. “Harapannya tetap pada jargon Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto, itu
saja sebenarnya,” kata Bupati Syahri Mulyo kepada wartawan.Meski demikian, seluruh ranperda yang telah disahkan, akan dikirim ke propinsi untuk mendapatkan persetujuan. (wawan)