Laporan – Edison
Wartawan
Tabloid INDONESIA JAYA
LANDONO -
Bukan rahasia lagi bila kebutuhan sehari-hari semakin mahal, sehingga
berdampak pada masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Jangankan
masalah kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang sangat penting (rumah) belum bisa
tercukupi untuk dapat diperbaiki. Rumah adalah sebagai tempat untuk berlindung
atau bernaung dari pengaruh keadaan akan sekitarnya (hujan, matahari, dll) serta merupakan tempat
beristirahat setelah bertugas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari hal tersebut Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman pada tahun 2017 melakukan kegiatan sosialisasi peraturan
perundang-undangan pengembangan perumahan di kecamatan Landono bertempat di
Aula kantor camat Landono kabupaten
Konawe Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara (23/11/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri yang mewakili Kepala seksi penindakan dan
pemukiman perumahan (Rustam,ST), anggotanya yakni Harsila Bende, ST, Mewudera, S,Si, Eni
Sunarya Abadi, Dewiyati, Camat Landono (Ambolaa,S,Sos.,M,Si), sekcam Landono
(Masnun Sabir, S,Sos., M.AP) serta para kepala desa sekecamatan Landono.
Kegiatan sosialisasi ini beragendakan usulan program
pengembangan perumahan yang ditargetkan tahun 2018 wilayah Landono dapat di bantu
masyarakatnya terutama yang memiliki rumah beratap rumbia dan tergolong
masyarakat kurang mampu.
Ditahun 2017 yang mendapatkan pengembangan perumahan
atau RTLH adalah desa Lakomea sebanyak 4 unit. Dan diharapkan ditahun-tahun
berikutnya akan ada penambahan sehingga membantu masyarakat agar dapat hidup
dengan nyaman d an tentram agar
motto dari Bupati Konawe Selatan (Surunuddin Dangga) yakni "Desa Maju
Konsel Hebat" dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Edison

Tidak ada komentar:
Posting Komentar