Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 November 2017

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN




Laporan – Edison
Wartawan Tabloid INDONESIA JAYA


LANDONO -  Bukan rahasia lagi bila kebutuhan sehari-hari semakin mahal, sehingga berdampak pada masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Jangankan masalah kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang sangat penting (rumah) belum bisa tercukupi untuk dapat diperbaiki. Rumah adalah sebagai tempat untuk berlindung atau bernaung dari pengaruh keadaan akan sekitarnya  (hujan, matahari, dll) serta merupakan tempat beristirahat setelah bertugas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari hal tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun 2017 melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pengembangan perumahan di kecamatan Landono bertempat di Aula kantor camat Landono  kabupaten Konawe Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara (23/11/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri  yang mewakili Kepala seksi penindakan dan pemukiman perumahan (Rustam,ST), anggotanya yakni  Harsila Bende, ST, Mewudera, S,Si, Eni Sunarya Abadi, Dewiyati, Camat Landono (Ambolaa,S,Sos.,M,Si), sekcam Landono (Masnun Sabir, S,Sos., M.AP) serta para kepala desa sekecamatan Landono.
Kegiatan sosialisasi ini beragendakan usulan program pengembangan perumahan yang ditargetkan tahun 2018 wilayah Landono dapat di bantu masyarakatnya terutama yang memiliki rumah beratap rumbia dan tergolong masyarakat kurang mampu.
Ditahun 2017 yang mendapatkan pengembangan perumahan atau RTLH adalah desa Lakomea sebanyak 4 unit. Dan diharapkan ditahun-tahun berikutnya akan ada penambahan sehingga membantu masyarakat agar dapat hidup dengan nyaman d        an tentram agar motto dari Bupati Konawe Selatan (Surunuddin Dangga) yakni "Desa Maju Konsel Hebat" dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Edison

Senin, 16 Oktober 2017

Banyak Penyimpangan, Kepemimpinan Kades Kepanjen Dipertanyakan


Laporan : Slamet Jaya Wiharja, SH
Wartawan Indonesia Jaya

JEMBER – Dugaan penyimpangan anggaran dan mark up dana desa tahun 2016 di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas mencuat ke permukaan. Bahkan, H. Buchori selaku kepala desa setempat diberitakan telah dipanggil penyidik tipikor Polres Jember.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh H. Syaiful Mahmud, salah satu tokoh masyarakat Kepanjen kepada wartawan Indonesia Jaya yang secara khusus menulis pemberitaan tentang penyimpangan anggaran negara yang nilainya sangat fantastis ini.
Pria yang akrab disapa Haji Mud ini, mengatakan, sebagai warga desa yang seharusnya ikut merasakan fasilitas pembangunan dari dana desa, ia berhak ikut mengawal dan mengawasi adanya indikasi penyimpangan yang terjadi.
“Sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat, masyarakat juga berhak mengontrol dan mengawasi karena dana desa itu notabenenya dikucurkan untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok atau oknum tertentu,” katanya seraya menambahkan, yang bisa ia lakukan hanya memberi informasi sesuai fakta dan kenyataan yang ada di lapangan.
“Bukan untuk bermaksud mengadu domba atau apa, tapi setidaknya sebagai warga negara yang baik kita juga perlu berani menyuarakan aspirasi,” imbuhnya.
Haji Mud bahkan berani mengatakan, bahwa anggaran yang ditulis di RAB kuat dugaan sarat akan menyimpangan dan mark up. Ini mencuat ketika temuan fakta proyek pembangunan fasilitas desa di lapangan banyak ketidaksesuaian.
“Salah satunya adalah proyek pengerasan jalan makadam tujuh titik di tiga dusun, yaitu dusun Jeni, Krajan dan Panggul Melati,” kata Haji Mud seraya menambahkan, proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan amburadul.
“Dilihat dari pemasangan batunya sampai kualitas pasirnya yang tidak sesuai spek,” pungkasnya.
Kepemimpinan Buchori memang dinilai kontroversial. Tidak hanya Haji Mud yang menyampaikan bahwa kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa menggunakan polarisasi premanisme dan arogansi. Tidak hanya soal dana desa saja, Buchori disorot.
Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, Buchori juga diduga kuat melakukan pungutan liar dalam program Prona sertfikasi gratis 100 bidang tanah di Kepanjen. Prona yang merupakan program pengurusan sertfikat tanah gratis dari BPN justru tidak digratiskan oleh pihak kelompok masyarakat yang dibentuk di Desa Kepanjen. Pokmas ini ketuai oleh oknum bernama Narto dan bendaharanya bernama Dofir. Sayangnya kedua orang tersebut tak berhasil ditemui wartawan saat didatangi ke kediamannya.
Masih menurut sumber yang terpercaya, setiap orang yang mendapat Prona di Desa Kepanjen ditarik biaya sebesar 1,5 juta rupiah. Jika ada 100 bidang tanah, berarti terkumpul dana mencapai 150 juta rupiah. Dana tersebut, menurut informasi dibagikan kepada kepala desa sebesar 10 juta rupiah, tiga orang kepala dusun di Kepanjen sebesar 10 juta rupiah, dan sisanya untuk panitia, biaya ukur, materai, konsumsi dan pengadaan pathok.
Terkait dugaan dan pemberitaan mengenai dirinya ini, Buchori yang berhasil diwawancara menanggapi hal ini dengan santai. Mengenai berita tentang pemanggilannya oleh penyidik Tipikor Polres Jember, Buchori tidak membenarkannya.
“Saya sendiri belum dipanggil tipikor maupun inspektorat. Yang dipanggil itu Pak Sulinda, bendahara desa yang sekarang jadi sekretaris desa,” katanya.
Lebih lanjut, Buchori juga menyatakan siap bertanggung jawab dan dilaporkan karena yang dilakukannya adalah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Untuk penggarapan pengerasan jalan yang dipersoalkan sudah sepenuhnya ia serahkan kepada Ketua LPM dan Dinas PU sebagai leading sektor.
“Semua data RAB dan copy-an SPJ sudah diserahkan ke penyidik tipikor, saya tidak takut dilaporkan kepada siapapun. Dan kalau memang saya korupsi, saya siap dipenjara,” katanya dengan logat Madura yang kental dan nada tinggi.
Sementara itu, klarifikasi Buchori terkait program Prona Kepanjen yang diduga ada pungli sebesar 1,5 juta rupiah per bidang tanah, ia secara terang-terangan membenarkan bahwa menerima uang sebesar 10 juta rupiah.
“Yang 3,5 juta rupiah masih dipinjam oleh Pak Dofir, sementara sisanya 6,5 juta rupiah saya belanjakan untuk pasir putih bahan tambahan pengerasan jalan di dusun Jeni,” katanya seraya menambahkan, selain dia, tiga orang kepala dusun di Desa Kepanjen juga mendapat uang sebesar 100 ribu rupiah per bidang tanah.
Menanggapi kontroversi dan dugaan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas menyikapinya dengan tidak gegabah menilai. Menurutnya, dalam setiap rapat koordinasi bersama para kepala desa yang ada di wilayah Gumukmas, ia selalu mewanti-wanti agar para kepala desa tidak main-main dengan anggaran dana desa.
“Resiko ditanggung sendiri, kalau memang ada bukti tindak penyelewengan silahkan kepada pihak manapun untuk melaporkan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi pihak-pihak yang mempermasalahkan,” katanya.
Mengenai masalah Prona di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas justru mengatakan hal yang berbeda dengan Buchori. Menurut Camat Gumukmas, panitia Prona memang meminjam dana kepada kepala desa sebesar 20 juta rupiah untuk pembelian pathok batas, materai, biaya ukur, blangko dan konsumsi.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, KH. Buchari Muafi, salah satu sesepuh dan pengasuh pondok pesantren yang ada di Desa Kepanjen sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa. Kyai Buchari mengaku, sosok Buchori adalah sosok yang awalnya preman dan berubah 180 derajat menjadi sosok pemimpin yang adil dan sangat melindungi warganya sejak menjabat sebagai kepala desa.
“Saya kenal betul, sebagai kepala desa dia selalu bersikap adil dalam menyelesaika masalah seluruh warganya. Semoga pemberitaan ini menjadi hikmah bagi semuanya, karena memang yang terpenting adalah amanah untuk kemajuan desa ini lebih baik ke depannya,” katanya.
Terlepas dari persoalan yang mencuat di Desa Kepanjen, kontroversi kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa sifatnya kompleks. Ada dua sisi mata pisau yang masing-masing menegaskan sosok kades yang satu ini. Akhirnya, seperti harapan warga Kepanjen secara umum, bagaimanapun yang terbaik untuk Desa Kepanjen yang harus diutamakan.  

Rabu, 04 Oktober 2017

Pemerintah Kab. Konawe Selatan Mengucapkan Selamat HUT TNI ke 72 – 5 Oktober 2017






Pemerintah Kab. Konawe Selatan
Kecamatan Landono,
Kecamatan Sabulakoa Dan Kecamatan Womila
Beserta seluruh sfat dan jajarannya
Mengucapkan Selamat
HUT TNI ke 72 – 5 Oktober 2017
Ambolaa, SSos.MSI (Camat Landono)
 Lanay, SSos (Camat Sabulakoa)
 Muh. Sutanto Tawulo, SH.MH (Camat Womila)

Senin, 24 Oktober 2016

Kapolres Langsa Silaturahmi dengan Masyarakat



KOTA LANGSAKapolres Langsa AKBP Iskandar ZA bersilaturahmi dengan masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan yakni Birem Bayeun, Rantau Seulamat dan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa di kantor camat Rantau Seulamat.
Silaturahmi itu dihadiri oleh muspika masing-masing kecamatan, keuchik, tokoh masyarakat, pengurus partai politik serta tim sukses dari masing-masing calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur.

Kapolres Langsa mengatakan, silaturahmi ini dilaksanakan untuk mengajak kepada masyarakat di tiga kecamatan tersebut yang masuk wilayah hukum Polres Langsa, untuk bersama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang berjalan damai dan tenteram.

"Sebagai pimpinan di Polres Langsa, saya akan terus menjaga dan memberikan rasa aman kepada para kandidat serta masyarakat pada pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang," ujarnya sembari menambahkan, wilayah hukum Polres Langsa mulai dari Kecamatan Manyak Payed hingga Sungai Raya.

Ia menambahkan, jika ada laporan atau temuan bahwa panitia Pilkada nantinya melakukan kecurangan maka akan langsung kita proses, hal ini agar Pilkada 2017 berjalan jujur dan adil tanpa ada intervensi atau ancaman-ancaman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Terima kasih kepada semua tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, keuchik, camat dan kapolsek yang telah hadir. Semoga silaturahmi ini terus berjalan sehingga apa yang menjadi harapan kita semua agar Pilkada 2017 berjalan aman dapat terwujud," pungkasnya. (
zl)


Polisi Polres Langsa Sukses Menciptakan Situasi Kondusif




KOTA LANGSA
- Satuan personil Polisi dari Mapolres Langsa sukses menjalankan tugasnya dengan baik menjaga dan mengawasi jalannya pendaftaran para Paslon Walikota pada hari kedua di Kantor KIP.
Pengawasan ketat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua Paslon Walikota dan para simpatisan yang berhadir lainnya dilakukan puluhan Personil dengan cara persuasif penuh kebersamaan, para pengunjung yang memakai kendaraan roda dua diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya secara tertib dan teratur agar tidak mengganggu jalannya acara pendaftaran yang akan dilakukan oleh para Paslon Walikota dan Wakilnya di Kantor KIP tersebut.
Pantauan Wartawan terlihat Kapolres Langsa AKBP Iskandar.ZA.SIK juga turut serta untuk mengawasi anak buahnya berjaga-jaga dikantor KIP tersebut dari mulai sejak pagi hari sampai datangnya sore hari, hal ini merupakan salah satu faktor kuat sebagai pendukung terciptanya sebuah ketertiban dan keamanan pada pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Langsa, demikian pantauan.
Terlihat satuan Polisi dari Mapolres Langsa yang bertugas memberikan pengamanan pada saat berlangsungnya pendaftaran para Paslon Walikota dan Wakil Walikota sedang melakukan apel pembubaran barisan untuk selanjutnya kembali ketempat masing-masing setelah seharian penuh mengawasi jalannya kegitan di Kantor KIP. (zl)     

Kamis, 28 April 2016

Ahirnya Pembunuh Irpan Taupiq Remaja 18 Tahun Terungkap


                          Kapolsek Cisewu Akp.D. Yayat Hardiat.SH

GARUT-Sabtu tanggal 09/04 warga masyarakat Kampung Cijoho RT  03/03 Desa Karang Sewu Kecamatan Cisewu di gegerkan dengan adanya kejadian meninggalnya seorang pemuda usia 18  tahun yang masih duduk di kelas satu Sekolah Menengah Kejuruan Al-Maarif Desa Cikarang,  dengan kondisi leher menganga bekas sayatan  benda tajam, mayatnya terbujur kaku di belakang rumah orang tuanya.
          Menurut Kasi Trantib Satuan Pamong Praja (SATPOL PP)  Kecamatan Cisewu  Unang Taswara, pertama yang menemukan mayat tersebut  ayah korban,  Maman bin Mansur  50 tahun sekitar pukul 03.00 wib, dini hari ia terbangun dari tidur  terus melihat anaknya sudah tidak ada di tempat tidurnya, dengan penasaran ia mencari keluar rumah karena dilihat pintu rumah sudah terbuka.
          Maka ditemukanlah anaknya Irpan Taupiq  18 tahun sudah tergeletak di belakang rumah dengan posisi tergeletak dan bersimbah darah dilehernya bersimbah darah terus ia meminta tolong kepada kakak korban,Tandasnya.
          “ Pada hari Kamis 14/04 pihak Kepolisian Sektor  Cisewu dan Resor  Garut berhasil mengungkap pelaku pembunuh yang berdarah dingin tersebut,  menurut Akp.D. Yayat Hardiat.SH  Kepala Polisi Sektor Cisewu saat ditemui di kantornya menjelaskan.
Setelah beberapa kali mengumpulkan  data-data  kejanggalan yang di temui di lapangan dan olah  TKP, sebanyak tiga kali bersama Iptu Tedi dan (8) personil anggota Polres Garut  ahirnya bisa mengambil kesimpulan motip meninggalnya Irpan Taupiq murni pembunuhan dengan tersangka Maman ayah kandung korban.
          “ Pengakuan sementara  Maman ayah korban dan sekaligus tersangka pembunuh, Irpan anak kandungnya meminta motor yang selama ini ia pakai digantikan sama motor  yang baru, Irpan menanyakan tanah harta pemberian dari ibu kandungnya,  mungkin merasa terusik dengan kepemilikan tanah tersebut  ayah korban kalap dan gelap mata sehingga tega menghabisi nyawa Irpan anak kandungnya sendiri.
          Untuk sementara tersangka baru ditetapkan satu orang mungkin kalau nanti ada perkembangan setelah penyelidikan bisa bertambah lagi .jawab,  Kapolsek Cisewu  Akp.D. Yayat Hardiat.SH dengan mengakhiri pembicaraanya.
          Menurut tokoh masyarakat  Dadang K ia berikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah berhasil mengungkap motip pembunuhan dengan sadis terhadap Irpan Taupiq, apapun alasanaya itu sudah perbuatan yang benar-benar  keji dan nista  tidak berprikemanusiaan sepantasnya seorang ayah dapat membingbing dan menyayangi anaknya, eh  ini malah jadi pelaku pembunuhan. (nana. s)