Selasa, 03 Mei 2016

LIMA FOKUS KEGIATAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT YANG WAJIB DIIMPLEMENTASIKAN OLEH PIMPINAN SKPD Oleh : Kurnia Gulo, A.Ma.Pd *)


Dalam rangka menyongsong program 100 hari kerja, sebagai orang nomor 1 yang baru di jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd bersama wakilnya, Khenoki Waruwu menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Baru pada tanggal 28 April 2016, bertempat di Tokosa Hall – Desa Onolimbu Lahomi, Nias Barat. Dalam pidato bimbingan dan arahannya yang berapi-api, memaparkan lima fokus kegiatan Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang menjadi skala prioritas utama dalam pemerintahannya. 
    Pertama, memperkuat dan mengelola pemerintahan yang bersih. Dalam penjelasannya, dinyatakan bahwa Aparatur Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam melaksanakan pekerjaanya benar-benar melayani. Contohnya, BKPPD (BKD) melayani urusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan urusan lainnya secara gratis, sistematis dan cepat. Para pimpinan SKPD tidak memonopoli kegiatan perjalanan dinas luar daerah, tetapi harus fokus pada tugas pengendalian kegiatan instansinya masing-masing.Perjalanan dinas luar daerah, harus disesuaikan dengan bidangnya masing-masing pejabat dan staf masing-masing SKPD. Pengelolaan kegiatan bagian, bidang, dan seksi benar-benar terorganisir, terarah dan dapat diukur. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, taat pada perturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk masyarakat. Ditambahkan oleh Bupati Nias Barat bahwa apabila ada oknum ASN atau Pejabat yang secara nyata dalam perbuatannya mengganggu kegiatan pemerintahan Nias Barat , maka Bupati tidak segan-segan mencopot dan mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu masa enam bulan sejak dilantik sebagai Kepala Daerah.
    Kedua, Pemerintah Daerah membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD Kabupaten Nias Barat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi coret-mencoret dalam pembahasan APBD maupun P-APBD Nias Barat ke depan. Kemitraan sejati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mutlak diperlukan demi kepentingan Rakyat Nias Barat.
    Ketiga, meningkatkan kemampuan pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Penguatan bagi tenaga-tenaga pendidik atau guru sangat diperlukan. Pemanfaatan Dana Bos dilakukan secara transparan baik kepada bawahan maupun kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan gratis tidak kalah pentingnya. Pemanfaatan fasilitas kendaraan operasional seperti mobil ambulance, mobil puskesmas keliling harus efektif, jangan digunakan pada kepentingan pribadi.
    Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Di sektor pertanian dan perkebunan perlu ditingkatkan pemberdayaan petani. Perlu dibudidayakan kegiatan menanam pisang di pekarangan rumah sebagai penghasilan tambahan para petani. Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan perlu melakukan terobosan-terobosan baru,dan jangan vakum.
    Kelima, meningkatkan kwalitas upaya melestarikan nilai budaya dan sosial kemasyarakatan.
    Sungguh luar biasa jika kelima fokus kegiatan Pemerintah Daerah, yang dipaparkan oleh Bupati Nias Barat dapat dilaksanakan dengan sadar dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pimpinan SKPD, Para Pejabat dan staf di masing-masing instansi. Tetapi dari pengamatan penulis, ditemui beberapa hambatan sebagai akibat dari kebiasaan yang telah dibenarkan selama ini.
Tantangan besar dalam pengelolaan Apatur Pemerintahan yang bersih adalah kebiasaan buruk sebagian besar pimpinan SKPD yang sering bepergian ke luar daerah pada masa kepemimpinan pemerintah daerah sebelumnya. Terlebih lebih pada masa Tri Wulan Pertama Tahun Anggaran 2016 yang merupakan masa transisi. Frekwensi perjalanan dinas luar daerah para pimpinan SKPD sungguh luar biasa, tanpa memperhatikan azas efisiensi anggaran, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk peningkatan kwalitas kinerja instansi yang dipimpinnya. Kebanyakan tidak membawa hasil dan Laporan Perjalanan Dinasnya hanya sebagai pelengkap Surat Pertanggungjawaban keuangan yang dia pakai.
    Modus pemborosan keuangan daerah telah diatur sedemikian rupa pada kegiatan Tri Wulan I dan Tri Wulan II untuk kepentingan kegiatan Pimpinan SKPD tanpa diketahui oleh bawahan.Yang paling aneh lagi diantara pimpinan SKPD ada yang langsung mengelola kegiatan secara pribadi, menunjuk dan memperlakukan  bawahannya sebagai PPTK dan Bendahara abal-abal alias hanya formalitas belaka. Pada awal Tri Wulan kedua ini, ada pimpinan SKPD mengajukan permintaan Tambahan Uang (TU) untuk memenuhi hasrat pribadinya jalan-jalan ke luar daerah, walaupun kegiatan tersebut tidak terlalu mendesak. Apa hendak dikata, itulah karakter sebagian oknum Pejabat di Nias Barat selama ini.
    Jika Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sungguh – sungguh melakukan penilaian kinerja para pimpinan SKPD dan para pejabat dalam kegiatan 100 hari kerja awal pemerintahannya maka sangat dimungkinkan tercipta personil aparatur pemerintah yang bersih, jujur, dan mampu mengendalikan kegiatan pemerintahan. Tentunya bagi pejabat yang berprestasi patut diberi penghargaan dan sebaliknya bagi pejabat yang serakah patut diberi pembinaan mental. Fungsi Aparat Inspektorat perlu ditingkatkan sebagai pengawas internal Pemerintah Daerah. Tentunya dalam memilih Inspektur yang handal, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat harus jeli melihat sosok  pribadi yang mampu, berwibawa,jujur dan berpendirian teguh.
    Di bidang lain, komunikasi efektif Pemerintah Daerah dengan DPRD Nias Barat sangat diperlukan. Hubungan kemitraan sejati hanya dapat tercapai apabila Sekretaris DPRD (Sekwan) mampu menjembatani kepentingan timbal balik antara Pemerintah Daerah  dengan DPRD. Sekwan ditutut lebih piawai, mampu menempatkan dirinya sebagai Aparatur Pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator kegiatan DPRD dan bukan sebagai representasi Pemerintah Daerah di DPRD. Sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa atasan langsung Sekwan secara teknis adalah Pimpinan DPRD Nias Barat dan secara administrasi atasan Sekwan adalah Bupati Nias Barat. Jika seorang Sekwan melaksanakan fungsi ini dengan sebaik-baiknya, maka terciptalah hubungan kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Semestinya Sekwan punya kemampuan menterjemahkan kepentingan DPRD kepada Pemerintah Daerah dan juga sebaliknya Sekwan mampu menterjemahkan kepentingan Pemerintah Daerah kepada DPRD.
    Dibidang pendidikan, Aparatur Pemerintah perlu dibenahi. Polemik pengangkatan Guru Kontrak Daerah dan Tenaga Teknis pada Tahun Anggaran 2016 yang dinilai sebagian masyarakat sebagai  proyek mubazir, dan bersifat tergesa-gesan , perlu diselesaikan secepat mungkin. Sikap berani, tegas dan pendirian yang teguh dari Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sangat diperlukan menyesaikan masalah ini. Pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, tindak tegas. Pemanfaatan dana Bos yang tumpang tindih dengan Dana Komite di sekolah SMP,dan SMA/SMK perlu diaudit-investigativ oleh Inspektorat Nias Barat.
Demikian halnya pelayanan masyarakat di bidang kesehatan. Banyak Pokesdes yang sering kosong, tidak berpenghuni setiap saat. Puskesmas di Desa dan di Kecamatan perlu diberdayakan. Pengawasan bagi tenaga medis untuk memberikan lanyanan 24 jam perlu ditingkatkan.
Dalam hal peningkatan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Daerah perlu memformulasikan kembali model apa yang terbaik di Nias Barat. Perlu revolusi mental bagi pelaku ekonomi, pelaku bisnis yang ada di Nias Barat. Dinas Kopendi bersama Bagian Ekbang Setda Kabupaten Nias Barat ditunut mampu mengawasi pesaingan usaha yang tidak sehat, dan praktek monopoli perdagangan yang secara nyata maupun yang terselubung. Pengawasan harga komoditas rakyat seperti karet, kopra, coklat dan komoditas unggulan lainnya dari para tengkulak harus ditingkatkan.
    Kegiatan koperasi diawasi dan diberdayakan. Satu hal yang perlu diperhatikan, secara faktual mayoritas penghasilan terbesar di Nias Barat adalah karet alam. Kerena itu sambil membenahi perkebunan karet dan pembinaan para petani, perlu dipikirkan juga usaha pendirian pabrik pengolahan karet minimal dapat menghasilkan setengah jadi. Hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat banyak, disamping juga membuka lapangan usaha yang menampung tenaga kerja. Tentunya, juga meningkatkan mutu dan harga karet masyarakat. Untuk mengatasi persoalan ini, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat perlu menempatkan orang yang berpengalaman, berjiwa membangun dan bukan pebisnis, guna ditempatkan pada SKPD Dinas Kopendi pada waktu yang tidak terlalu lama.
    Usaha pelestarian nilai budaya masyarakat dan nilai moral, sangat diperlukan dalam pembinaan aparatur negara, masyarakat dan generasi muda saat ini. Bicara ceplas-ceplos itu, bukan budaya Nias yang asli melainkan hanya akulturasi dari berbagai tradisi luar yang ditiru-tiru oleh oknum tertentu  sehingga dianggap lucu dan bahkan dapat memicu emosi orang pendengar. Penyampaian kata dengan ” AMAEDOLA ” baik yang sifatnya sapaan, sindiran atau teguran merupakan budaya Asli Nias yang perlu dilestarikan.
Pembangunan sektor pariwisata sebaiknya jangan hanya setengah hati. Semestinya dalam lokasi pariwisata tertentu perlu disempunakan segala fasilitas pelayanan wisatawan. Pembangunan lokasi pariwisata alam tidak boleh kalah pentingnya dengan lokasi pariwisata pantai. Di Nias Barat beberapa potensi lokasi pariwisata alam, sebut saja : Puncak Gunung Somomo di Lologolu (Mandrehe), Batu megalit Bola di Balodano (Mandrehe Utara), Batu Megalit di Hiligoe/Sisarahili I ( Mandrehe) Kuburan Marsose Tentara Belanda di Lolozasai- Tetehosi (Mandrehe) dan masih banyak tempat lain baik yang bernilai sejarah maupun yang bernilai budaya.
    Kesimpulan, Kelima fokus kegiatan Pemerintahan yang baru di Kabupaten Nias Barat patut diakui sebagai sebuah terobosan baru untuk memperbaiki dan menyempurnakan program pemerintahan terdahulu. Namun demikian kecermatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat dalam menempatkan pimpinan SKPD dan Aparatnya adalah merupakan kunci keberhasilan program tersebut. Kalau kebiasaan selama ini Pimpinan Daerah banyak terjebak dengan pola tingkah laku pejabat penjilat (jablat) yang sering membuat laporan Asal Bapak Senang (ABS), akhirnya program tidak tercapai dan hanya mengkambinghitamkan orang lain. Semoga dengan kehadiran pemimpin baru di Nias Barat dapat membawa perubahan menunju tercapainya tujuan ” Nias Barat Berdaya ” dengan semboyan ” Nias Barat Ha Sambua ”  Yaahowu !

Penulis adalah Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia – Nias Barat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar