Laporan – Edison
Wartawan Tabloid Indonesia Jaya
KENDARI - Acara yang diselenggarakan oleh Dinas PU dan tata
ruang bidang jasa konstruksi Konsel, tentang sosialisasi UU no.2 tahun 2017
dibuka oleh Wabup Konsel, Dr, H.Arsalim Arifin, SE, M.si, yang didampingi oleh
asisten 1, bid.pemerintahan pemda Konsel, Ir, H. Agusalim, M.si, asisten 2 bid,
perekonomian dan pembangunan, Saala, ST, M.si, yang mengangkat tema "
peran jasa konstruksi dan pembinaan mitra kerja di Daerah menuju kemandirian
serta keunggulan konstruksi di Indonesia " berlangsung di SAME hotel
Kendari, senin ( 6/11/2017 )
Dalam kegiatan berlangsung ikut pula dihadiri oleh kepala
Balai jakon wil. 6 Makassar, Ir. Faisal Lukman, MT, Kabid Jakon dinas cipta
karya, bina konstruksi dan TR Prov. Sultra, H. Didi Ardisyah, ST, MM, ketua
LPJK Prov. Sultra, Buhardiman, ST, MS, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kab. Konsel,
Antawirya, SE, Kasi Intel Kejari Konsel, Ramadhan, SH, MH, serta para Kadis dan
kepala bagian terkait lingkup Pemda Konsel, juga ketua asosiasi Pengusaha dan
konstruksi se - Konsel.
Sosialisasi ini merupakan upaya bersama dalam melakukan
upaya nyata, dalam peningkatan infprastruktur di Konawe Selatan, dibidang
konstruksi sekaligus membuka wawasan semuah stakeholder dalam menjawab
tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompetitif, berkualitas dan
berdaya saing, ungkap Arsalim dalam sambutannya.
" dengan
ditetapkannya UU ini kita dituntut dapat bersaing dengan pekerja Asing, apalagi
memasuki era masyarakat ekonomi Asean ( MEA ) kedepan, dimana arus TKA tak
dapat terbendung sehingga kita harus berbenah dan memiliki sertifikat
kompetensi kerja yang bisa digunakan di dalam maupun luar Negeri, berdasarkan
Inpres agar mempercepat sertifikasi pekerjaan konstruksi mulai dari Pusat
hingga ke Daerah masing - masing, dengan tujuan meningkatkan SDM yang muarahnya
untuk peningkatan mutu pekerjaan " terang Wabup konsel
" Lanjut, selain itu juga UU ini perlu mengatur adanya
pembagian peran yang lebih jelas, antara Provinsi dan Kabupaten dalam
pelaksanaan kegiatan konstruksi, dan peran Masyarakat dalam pengawasan atas
pelaksanaan jasa tersebut, sehingga dikesempatan ini juga saya laporkan kepada
kepala Balai Besar Wil. 6 Makassar, yang berkenan hadir dalam kegiatan ini, bahwa
permasaalahan saat ini adalah kendala pembangunan Jalan konstruksi, salah
satunya pembagian wewenang pembangunan jalan, yang mana Jalan Naaional sudah
tidak ada masaalah. Tapi yang jadi masalah adalah Jalan Kabupaten yang belum
memadai, karena wewenang kab. Masi terbatas sehingga mempengaruhi percepatan
pembangunan di Daerah, jadi diharapkan pemsoalan ini dapat diteruskan ditingkat
atas agar ada solusi terbaik untuk Daerah" Lapor Arsalim pada Ka.Balai
Besar Jakon wil.6 Makassar.
" untuk pengusaha lokal akan diberdayakan, sehingga
penghaailan mereka naik dan sejaterah, dengan syarat punya sertifikasi, iya
mencontohkan bahwa pembeeian proyek PL diberikan pada pengusaha muda, ini juga
sejalan dengan visi misi Pemda Konsel untuk menciptakan Wirausahawan dan
enterpreneur baru " katanya.
" akhir sambutan mantan kepala bappeda Konsel ini,
mengingatkan kepada para peserta sosialisasi agar memahami setiap meteri yang
disampaiakan, sehingga melahirkan melahirkan konstruksi bersertifikat yang
tampil dan memiliki daya saing yang tinggi, sehingga dapat berkonribusi positif
terhadap capaian visi misi Pemda Konsel.
Hal yang sama disampaikan oleh Kadis PU dan tata ruang
Konsel, H. Ichsan Porosi, ST, MTP mengatakan bahwa " sosialisasi ini
sebagai upaya untuk meningkatkan Prov mahaman tentang UU konstruksi baru, dan
menjawab tantangan peeubahan jasa konstruksi yang sejalan dengan perkembanagan
dunia konstruksi yang terbuka, menuju industri konstruksi yang berkelanjutan,
serta mensertifikasi para penyelenggara konstruksi Konsel, sehingga besa
berdaya saing dan memberikan manfaat pada Pelaku dan Masyarakat serta membantu
peningkatan pembangunan di Wilayah Konsel khususnya dan Indonesia pada umumnya
" tegasnya
Lanjut Ichsan " jasa konstruksi ini tidak lagi
berorientasi hanya pada urusan bidang PU saja, tetapi mencakup seluruh sektor
penyelenggara pekerjaan konstruksi mulai dari Pusat hingga ke Daerah "
tutupnya
Sedangkan ketua panitia kegiatan Jakon Dinas PU dan TR
Konsel, Achmas M. Diyas, ST, MPW menjelaskan bahwa " tujuan kegiatan ini
adalah untuk memberikan informasi peraturan dan penyelenggaraan forum
sosialisasi UU no. 2 tahun 2017, tentang jasa konstruksi dan kebijakan
terkaitdengan pembinaan dan pemberdayaan jasa konstruksi di Daerah yang terbagi
dalam dua sesi, yakni paparan materi dan diskusi tanya jawab, debgan jumlah
peserta kurang lebih 120 orang, meliputi tim pembina jasa konstruksi, satker
dan PPK, Asosiasi Badan Usaha, dan para rekanan yang jalankan proyek fisik di
Konsel, sumber dana pembiayaan sosialisasi ini dari APBD melalui DPA Dinas PU
dan TR Konsel tahun 2017 " tegasnya
( EDISON)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar