Kamis, 28 April 2016

PELAKSANAAN SIDANG MAJELIS KOMISSIONER KEPULAUAN RIAU

  
 Pada Jumat lalu 2 lebaga di sidangkan  antara  komisoner yudisil yaitu lembaga independen pemantau  kinerja aparatur pemerintah dengan lembaga legislatip DPRD Karimun. Menurut penyampaian Saripuddin Jalil, selaku ketua komisioner Independen ia menerima surat laporan masuk kekantornya di Propinsi Kepri. Jadi ia harus datang menyelesaikan ke 2 wadah yang bertikai di Kabupaten Karimun untuk menyelesaikan kewajiban tugas  yaitu antara ketua DPRD H. Atan Asura  sebagai termohon  dan ketua Lembaga Independen kinerja  Aparatur Pemerintah ( L-IPKAP) sebagai pemohon Herman indo.
           Jadi kedua lembaga ini harus di dudukkan permasalahan sesuai dengan pengaduan pada komisi informasi independen dilaksanakan di jalan raja ali gedung nasional kecamatan balai kabupaten karimun  setelah siding dimulai ketua komissioner meminta identitas berupa KTP kartu identis lain untuk kelengkapan pelaksanaan persidangan. Setelah sidang di mulai  ketua DPRD  H. Atan asura mengatak pada ketua komissioner mengatakan setiap lembaga atau LSM, okape sebelum mengadakan tindakan pemeriksaan terhadap lawan lembaga harus lembaga itu melengkapi persaratan dokumen lembaga baru boleh mengadakan kegiatan pemantauan jadi harus lengkap sesuai dengan ketentuan UNDANG –UNDANG Pemerintah kita.
          Jadi kalau tak lengkap saya minta persidanggan ini gagal ujar katan asura setelahitu sipemohon herman indo di panggil menunjukkan bukti dasar kelembagaan nya yang ada AD ART ,NOTARI surat terdaftar kesbang dan belum terdaftar di demkum pusat jadi usulan atan asura di tanggapi oleh komisioner jadi keputusan terakhir dari komisioner gagal penyelidikan pengaduan LIPKAP tentang temuanyan tentang anggaran pengunaan uang belanja di dprd karimun pada tahun 2015 lalu menelan hingaga 20 milyar lebih ternyata batal dokumen tak lengkap .
          Ketika herman indo mengatakan pada media ini persaratan kita kedepartemen hokum dan hak asasi manusia akan kita lengkapi dalam waktu 2 bulan ini jadi proses penelitan anggaran DPRD Karimun gagal saya tetap surati ulang sampai tuntas ujar Hermanindo. (jogi/rustam)



   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar