Laporan : Slamet Jaya Wiharja, SH
Wartawan Indonesia Jaya
JEMBER – Dugaan penyimpangan anggaran dan mark up dana
desa tahun 2016 di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas mencuat ke permukaan. Bahkan,
H. Buchori selaku kepala desa setempat diberitakan telah dipanggil penyidik
tipikor Polres Jember.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh H. Syaiful Mahmud,
salah satu tokoh masyarakat Kepanjen kepada wartawan Indonesia Jaya yang secara
khusus menulis pemberitaan tentang penyimpangan anggaran negara yang nilainya
sangat fantastis ini.
Pria yang akrab disapa Haji Mud ini, mengatakan, sebagai
warga desa yang seharusnya ikut merasakan fasilitas pembangunan dari dana desa,
ia berhak ikut mengawal dan mengawasi adanya indikasi penyimpangan yang
terjadi.
“Sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat, masyarakat
juga berhak mengontrol dan mengawasi karena dana desa itu notabenenya
dikucurkan untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok atau oknum tertentu,”
katanya seraya menambahkan, yang bisa ia lakukan hanya memberi informasi sesuai
fakta dan kenyataan yang ada di lapangan.
“Bukan untuk bermaksud mengadu domba atau apa, tapi
setidaknya sebagai warga negara yang baik kita juga perlu berani menyuarakan
aspirasi,” imbuhnya.
Haji Mud bahkan berani mengatakan, bahwa anggaran yang
ditulis di RAB kuat dugaan sarat akan menyimpangan dan mark up. Ini mencuat
ketika temuan fakta proyek pembangunan fasilitas desa di lapangan banyak
ketidaksesuaian.
“Salah satunya adalah proyek pengerasan jalan makadam
tujuh titik di tiga dusun, yaitu dusun Jeni, Krajan dan Panggul Melati,” kata
Haji Mud seraya menambahkan, proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan
amburadul.
“Dilihat dari pemasangan batunya sampai kualitas pasirnya
yang tidak sesuai spek,” pungkasnya.
Kepemimpinan Buchori memang dinilai kontroversial. Tidak
hanya Haji Mud yang menyampaikan bahwa kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa
menggunakan polarisasi premanisme dan arogansi. Tidak hanya soal dana desa
saja, Buchori disorot.
Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, Buchori
juga diduga kuat melakukan pungutan liar dalam program Prona sertfikasi gratis
100 bidang tanah di Kepanjen. Prona yang merupakan program pengurusan sertfikat
tanah gratis dari BPN justru tidak digratiskan oleh pihak kelompok masyarakat
yang dibentuk di Desa Kepanjen. Pokmas ini ketuai oleh oknum bernama Narto dan
bendaharanya bernama Dofir. Sayangnya kedua orang tersebut tak berhasil ditemui
wartawan saat didatangi ke kediamannya.
Masih menurut sumber yang terpercaya, setiap orang yang
mendapat Prona di Desa Kepanjen ditarik biaya sebesar 1,5 juta rupiah. Jika ada
100 bidang tanah, berarti terkumpul dana mencapai 150 juta rupiah. Dana
tersebut, menurut informasi dibagikan kepada kepala desa sebesar 10 juta
rupiah, tiga orang kepala dusun di Kepanjen sebesar 10 juta rupiah, dan sisanya
untuk panitia, biaya ukur, materai, konsumsi dan pengadaan pathok.
Terkait dugaan dan pemberitaan mengenai dirinya ini,
Buchori yang berhasil diwawancara menanggapi hal ini dengan santai. Mengenai
berita tentang pemanggilannya oleh penyidik Tipikor Polres Jember, Buchori
tidak membenarkannya.
“Saya sendiri belum dipanggil tipikor maupun inspektorat.
Yang dipanggil itu Pak Sulinda, bendahara desa yang sekarang jadi sekretaris
desa,” katanya.
Lebih lanjut, Buchori juga menyatakan siap bertanggung
jawab dan dilaporkan karena yang dilakukannya adalah bekerja sesuai dengan
ketentuan dan peraturan. Untuk penggarapan pengerasan jalan yang dipersoalkan
sudah sepenuhnya ia serahkan kepada Ketua LPM dan Dinas PU sebagai leading
sektor.
“Semua data RAB dan copy-an SPJ sudah diserahkan ke
penyidik tipikor, saya tidak takut dilaporkan kepada siapapun. Dan kalau memang
saya korupsi, saya siap dipenjara,” katanya dengan logat Madura yang kental dan
nada tinggi.
Sementara itu, klarifikasi Buchori terkait program Prona
Kepanjen yang diduga ada pungli sebesar 1,5 juta rupiah per bidang tanah, ia
secara terang-terangan membenarkan bahwa menerima uang sebesar 10 juta rupiah.
“Yang 3,5 juta rupiah masih dipinjam oleh Pak Dofir,
sementara sisanya 6,5 juta rupiah saya belanjakan untuk pasir putih bahan
tambahan pengerasan jalan di dusun Jeni,” katanya seraya menambahkan, selain
dia, tiga orang kepala dusun di Desa Kepanjen juga mendapat uang sebesar 100
ribu rupiah per bidang tanah.
Menanggapi kontroversi dan dugaan terkait permasalahan
yang terjadi di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas menyikapinya dengan tidak gegabah
menilai. Menurutnya, dalam setiap rapat koordinasi bersama para kepala desa
yang ada di wilayah Gumukmas, ia selalu mewanti-wanti agar para kepala desa
tidak main-main dengan anggaran dana desa.
“Resiko ditanggung sendiri, kalau memang ada bukti tindak
penyelewengan silahkan kepada pihak manapun untuk melaporkan sesuai dengan
hukum dan undang-undang yang berlaku. Pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi
pihak-pihak yang mempermasalahkan,” katanya.
Mengenai masalah Prona di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas
justru mengatakan hal yang berbeda dengan Buchori. Menurut Camat Gumukmas,
panitia Prona memang meminjam dana kepada kepala desa sebesar 20 juta rupiah
untuk pembelian pathok batas, materai, biaya ukur, blangko dan konsumsi.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, KH. Buchari Muafi,
salah satu sesepuh dan pengasuh pondok pesantren yang ada di Desa Kepanjen
sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait kepemimpinan Buchori sebagai
kepala desa. Kyai Buchari mengaku, sosok Buchori adalah sosok yang awalnya
preman dan berubah 180 derajat menjadi sosok pemimpin yang adil dan sangat
melindungi warganya sejak menjabat sebagai kepala desa.
“Saya kenal betul, sebagai kepala desa dia selalu
bersikap adil dalam menyelesaika masalah seluruh warganya. Semoga pemberitaan
ini menjadi hikmah bagi semuanya, karena memang yang terpenting adalah amanah
untuk kemajuan desa ini lebih baik ke depannya,” katanya.
Terlepas dari persoalan yang mencuat di Desa Kepanjen, kontroversi
kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa sifatnya kompleks. Ada dua sisi mata pisau
yang masing-masing menegaskan sosok kades yang satu ini. Akhirnya, seperti
harapan warga Kepanjen secara umum, bagaimanapun yang terbaik untuk Desa
Kepanjen yang harus diutamakan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar