Senin, 16 Oktober 2017

Banyak Penyimpangan, Kepemimpinan Kades Kepanjen Dipertanyakan


Laporan : Slamet Jaya Wiharja, SH
Wartawan Indonesia Jaya

JEMBER – Dugaan penyimpangan anggaran dan mark up dana desa tahun 2016 di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas mencuat ke permukaan. Bahkan, H. Buchori selaku kepala desa setempat diberitakan telah dipanggil penyidik tipikor Polres Jember.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh H. Syaiful Mahmud, salah satu tokoh masyarakat Kepanjen kepada wartawan Indonesia Jaya yang secara khusus menulis pemberitaan tentang penyimpangan anggaran negara yang nilainya sangat fantastis ini.
Pria yang akrab disapa Haji Mud ini, mengatakan, sebagai warga desa yang seharusnya ikut merasakan fasilitas pembangunan dari dana desa, ia berhak ikut mengawal dan mengawasi adanya indikasi penyimpangan yang terjadi.
“Sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat, masyarakat juga berhak mengontrol dan mengawasi karena dana desa itu notabenenya dikucurkan untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok atau oknum tertentu,” katanya seraya menambahkan, yang bisa ia lakukan hanya memberi informasi sesuai fakta dan kenyataan yang ada di lapangan.
“Bukan untuk bermaksud mengadu domba atau apa, tapi setidaknya sebagai warga negara yang baik kita juga perlu berani menyuarakan aspirasi,” imbuhnya.
Haji Mud bahkan berani mengatakan, bahwa anggaran yang ditulis di RAB kuat dugaan sarat akan menyimpangan dan mark up. Ini mencuat ketika temuan fakta proyek pembangunan fasilitas desa di lapangan banyak ketidaksesuaian.
“Salah satunya adalah proyek pengerasan jalan makadam tujuh titik di tiga dusun, yaitu dusun Jeni, Krajan dan Panggul Melati,” kata Haji Mud seraya menambahkan, proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan amburadul.
“Dilihat dari pemasangan batunya sampai kualitas pasirnya yang tidak sesuai spek,” pungkasnya.
Kepemimpinan Buchori memang dinilai kontroversial. Tidak hanya Haji Mud yang menyampaikan bahwa kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa menggunakan polarisasi premanisme dan arogansi. Tidak hanya soal dana desa saja, Buchori disorot.
Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, Buchori juga diduga kuat melakukan pungutan liar dalam program Prona sertfikasi gratis 100 bidang tanah di Kepanjen. Prona yang merupakan program pengurusan sertfikat tanah gratis dari BPN justru tidak digratiskan oleh pihak kelompok masyarakat yang dibentuk di Desa Kepanjen. Pokmas ini ketuai oleh oknum bernama Narto dan bendaharanya bernama Dofir. Sayangnya kedua orang tersebut tak berhasil ditemui wartawan saat didatangi ke kediamannya.
Masih menurut sumber yang terpercaya, setiap orang yang mendapat Prona di Desa Kepanjen ditarik biaya sebesar 1,5 juta rupiah. Jika ada 100 bidang tanah, berarti terkumpul dana mencapai 150 juta rupiah. Dana tersebut, menurut informasi dibagikan kepada kepala desa sebesar 10 juta rupiah, tiga orang kepala dusun di Kepanjen sebesar 10 juta rupiah, dan sisanya untuk panitia, biaya ukur, materai, konsumsi dan pengadaan pathok.
Terkait dugaan dan pemberitaan mengenai dirinya ini, Buchori yang berhasil diwawancara menanggapi hal ini dengan santai. Mengenai berita tentang pemanggilannya oleh penyidik Tipikor Polres Jember, Buchori tidak membenarkannya.
“Saya sendiri belum dipanggil tipikor maupun inspektorat. Yang dipanggil itu Pak Sulinda, bendahara desa yang sekarang jadi sekretaris desa,” katanya.
Lebih lanjut, Buchori juga menyatakan siap bertanggung jawab dan dilaporkan karena yang dilakukannya adalah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Untuk penggarapan pengerasan jalan yang dipersoalkan sudah sepenuhnya ia serahkan kepada Ketua LPM dan Dinas PU sebagai leading sektor.
“Semua data RAB dan copy-an SPJ sudah diserahkan ke penyidik tipikor, saya tidak takut dilaporkan kepada siapapun. Dan kalau memang saya korupsi, saya siap dipenjara,” katanya dengan logat Madura yang kental dan nada tinggi.
Sementara itu, klarifikasi Buchori terkait program Prona Kepanjen yang diduga ada pungli sebesar 1,5 juta rupiah per bidang tanah, ia secara terang-terangan membenarkan bahwa menerima uang sebesar 10 juta rupiah.
“Yang 3,5 juta rupiah masih dipinjam oleh Pak Dofir, sementara sisanya 6,5 juta rupiah saya belanjakan untuk pasir putih bahan tambahan pengerasan jalan di dusun Jeni,” katanya seraya menambahkan, selain dia, tiga orang kepala dusun di Desa Kepanjen juga mendapat uang sebesar 100 ribu rupiah per bidang tanah.
Menanggapi kontroversi dan dugaan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas menyikapinya dengan tidak gegabah menilai. Menurutnya, dalam setiap rapat koordinasi bersama para kepala desa yang ada di wilayah Gumukmas, ia selalu mewanti-wanti agar para kepala desa tidak main-main dengan anggaran dana desa.
“Resiko ditanggung sendiri, kalau memang ada bukti tindak penyelewengan silahkan kepada pihak manapun untuk melaporkan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi pihak-pihak yang mempermasalahkan,” katanya.
Mengenai masalah Prona di Desa Kepanjen, Camat Gumukmas justru mengatakan hal yang berbeda dengan Buchori. Menurut Camat Gumukmas, panitia Prona memang meminjam dana kepada kepala desa sebesar 20 juta rupiah untuk pembelian pathok batas, materai, biaya ukur, blangko dan konsumsi.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, KH. Buchari Muafi, salah satu sesepuh dan pengasuh pondok pesantren yang ada di Desa Kepanjen sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa. Kyai Buchari mengaku, sosok Buchori adalah sosok yang awalnya preman dan berubah 180 derajat menjadi sosok pemimpin yang adil dan sangat melindungi warganya sejak menjabat sebagai kepala desa.
“Saya kenal betul, sebagai kepala desa dia selalu bersikap adil dalam menyelesaika masalah seluruh warganya. Semoga pemberitaan ini menjadi hikmah bagi semuanya, karena memang yang terpenting adalah amanah untuk kemajuan desa ini lebih baik ke depannya,” katanya.
Terlepas dari persoalan yang mencuat di Desa Kepanjen, kontroversi kepemimpinan Buchori sebagai kepala desa sifatnya kompleks. Ada dua sisi mata pisau yang masing-masing menegaskan sosok kades yang satu ini. Akhirnya, seperti harapan warga Kepanjen secara umum, bagaimanapun yang terbaik untuk Desa Kepanjen yang harus diutamakan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar