Laporan : Edison
Wartawan
Tabloid Indonesia Jaya
KONSEL
- Dengan adanya anggaran Dana Desa,
maka sudah seyogyanya bila desa sekarang meningkatkan pembangunannya demi
masyarakat diwilayah tersebut. Pembangunan adalah seperangkat usaha yang
terencana dan terarah dalam menghasilkan sesuatu yang dapat dimanfaatkan dalam
memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.
Hal
ini sesuai dengan yang dilakukan di Desa Puwehuko, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe, Selatan Provinsi Sulawesi
Tenggara. Desa ini memanfaatkan Dana Desa untuk membangun infrastruktur -
infrastruktur desa sebagai penunjang dalam memberikan pelayanan yang baik bagi
masyarakat sehingga dengan adanya pembangunan ini dapat mendorong perekonomian
masyarakat Desa Puwehuko
khususnya.
Dana
Desa sebagai salah satu implementasi UU no.6 tahun 2014 tentang Desa dikucurkan
pemerintah pusat dengan tujuan sangat mulia.
Armin
Amin selaku kepala desa Puwehuko menjelaskan penggunaan dana desa tahun
anggaran 2017 tahap I 60% yang ditunjuk sebagai ketua TPK yaitu Aswar
untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan pada bidang pembangunan
desa yakni pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana transportasi dengan jenis kegiatan peningkatan Jalan Desa sepanjang 2451
meter total anggaran Rp. 499.198.500
Op TPK 4% sebesar Rp.19.959.800 waktu pelaksanaan 90 hari kalender 2017. (edison)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar