Tanjungpinang – Sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 58 ayat
2,Permendiknas nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik
yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa,Permendiknas RI nomor
39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan,dan beberapa acuan perundang-undangan
yang mengatur hal tersebut maka Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri) mengadakan kegiatan Lomba Debat Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
tingkat SMA Se-Provinsi Kepri.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut secara umum dan khusus
yakni memperluas wawasan para siswa SMA agar terbiasa berfikir kreatif dan
analitis, mampu bersaing secara kompetitif,berkomunikasi secara efektif dan
menyampaikan argumentasi di depan publik dengan bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris yang baik dan benar.
Tujuan lainnya adalah melatih siswa untuk menyampaikan pendapat dengan
sistematis, dapat berfikir kritis kreatif analitis dan konstruktif serta
bersikap positif.
Sementara itu, tujuannya secara khususnya antara lain membangun
antusiasme dan keinginan yang tinggi dari seluruh peserta untuk mengikuti
perlombaan, membangun kemampuan berfikir kritis, analitis terhadap isu-isu
aktual yang sedang berkembang baik nasional maupun internasional, membangun
kesadaran dan kepedulian siswa akan pentingnya toleransi menghormati,kerjasama
dan perbedaan opini sebagai sikap yang harus tumbuh dalam demokrasi yang sehat,
menyeleksi dan mempersiapkan peserta lomba dari tingkat provinsi sampai
ketingkat nasional dan bagi yang terpilih sebagai pemenang/juara tingkat
provinsi berhak mewakili Provinsi Kepri ke tingkat nasional di Jakarta – DKI
Jakarta pada tanggal 14-20 Mei 2017.
Pelaksanaan Lomba debat ini digelar di Hotel Golden View – Bengkong
Laut,Kota Batam yang dimulai dari tanggal 4 s/d 6 Mei 2017. Untuk hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan kegiatan lomba debat ini adalah terbangunnya
antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta untuk mengikuti perlombaan,
terbangunnya kemampuan berfikir kritis siswa mengenai isu-isu aktual yang
sedang terjadi didalam maupun luar negeri, terbangunnya kesadaran siswa akan
pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan opini.
Kegiatan lomba debat ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA, Drs.
Atmadinata, M.Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Dihadiri oleh
Kepala Sekolah SMA dari Kota Batam, para pendamping lomba dari Kabupaten/Kota
Se-Kepri, dan para siswa yang menjadi peserta dari pelaksanaan lomba debat
tersebut.
Para peserta yang mengikuti lomba debat bahasa indonesia dan bahasa
inggris berjumlah sebanyak 53 peserta ditambah para pendamping sebanyak 14
orang yang berasal dari kabupaten/kota Se-Kepri. Untuk tim juri sebanyak 10
orang dan panitia pelaksanaan kegiatan berjumlah 10 orang.
Adapun mata anggaran pelaksanaan kegiatan lomba debat bahasa indonesia
dan bahasa inggris tersebut dibebankan pada anggaran APBD Tahun 2017. (Ve)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar