BATAM – Keberadaan Tower Sutet milik PT Brighat PLN yang berdiri
di depan perumahan Kabil Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, sangat
diresahan warga. Pasalnya, mereka khawatir akan terjangkit penyakit kangker.
“Kami sangat hawatir dengan proyek
sutet tersebut. Apalagi rumah kami sangat dekat dari tempat pembangunan proyek
itu,” ujar Hengki, salah seorang penduduk yang tinggal dekat proyek sutet
kepada sukabumiNews, Senin (22/5/2017).
Dia menuturkan, dulu, sebelum
berdirinya tower tersebut ia mengira, pembangunan yang dikerjakan oleh
perusahaan PT Brighat itu adalah pembangunan ruko. “Tau-taunya berdiri tower
listrik sutet,” ucap dia. Namun, tambah dia, setelah pihak PT Brighat PLN Batam
datang ke tempatnya dan menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun tower sutet,
ia baru tahu bahwa ternyata dugaannya itu adalah salah.
“Kedatangan pihak PT Brighat PLN
Batam saat itu disaksikan pula oleh perangkat RT/RW dan sekertaris DPRD Komisi
1 pak Ruslan”. Jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa Ruslan saat itu ikut menolak
adanya pembangunan proyek sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di
depan perumahan Kabil Raya itu.
Terkait hal tersebut, warga menduga
adanya oknum pegawai PT Brighat PLN yang bermain mata dengan pihak aparat RT/RW
setempat dengan memberikan uang sebesar Rp.100 juta, sehingga proyek sutet
tersebut berlanjut hingga sekarang.
Sementar itu, Manager Humas PT
Brighat PLN Batam, Bukti Panggabean, saat di komfirmasi terkait kekhawatiran
masyarakat yang bermukim di sekitar pembangunan tower sutet mengatakan, menurut
analisis penelitian yang telah dilakukannya, proyek tersebut sudah cukup aman.
“Titik aman nya proyek itu sebenarnya cukup tiga meter saja,” kata Bukti
Panggabean di kantornya. Lagi pula, lanjut dia, terkait keluhan warga
sekitar terhadap dampak yang akan terjadi itu tidaklah ia dengar.
“Sutet itu tidak membahayakan bagi
masyarakat sekitar, karena itu sudah safety (aman) dari jarak ketinggian nya,”
kata Bukti Panggabean. Yang jelas, tegas dia, pembangunan sutet itu tunjuannya
untuk menunjang pelayanan kehandalan dalam kelistrikan di Kota Batam.
Dilain pihak, ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPUH), Budi Sitompul
menyayangkan keberadaan tower sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di
daerah Kelurahan Kabil kecamatan Nongsa itu. Sebab menurutnya, dampak yang akan
ditimbulkannya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Seharusnya pihak BP Batam, sebelum
mengalokasi lahan pembangunan proyek sutet disurvey dulu," kata Budi.
Sebab menurut budi, radiasi yang akan ditimbulkannya sangat berbahaya, seperti
penyakit jantung, penyakit kanker juga bagi ibu hamil. (N. Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar