SIGI -Tugas kepala
Desa itu ada beberapa diantaranya Penyelenggaraan pemerintahaan,mengawasi
jalannya Pembangunan,Pembinanan Dan Pemberdayaan Masyarakat.Empat bidang ini merupakan
tujuan dari di turunkannnya dana desa tersebut,Kata Kepala Desa Sungku Salmon
saat di temui media ini pekan lalu di Kantornya.Desa Sungku Merupakan salah
satu desa yang ada di kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi.Dengan jumlah Kepala
Keluarganya mencapai 300 KK dan terbagi dalam empat dusun dan delapan RT.
“Untuk itu makanya dana desa itu
harus Partisipatif maksudnya Jangan keinginan Kepala desa yang di ikuti tetapi
lebih tertuju kepada Keinginan Masyarkat secara menyeluruh Ungkap Salmon.
“Tujuan dari dana desa adalah Lebih
tertuju kepada pembinanaan dan pemeberdayaan Masyarakat,mulai saat ini kami
melakukan pembinaan pembinaan terhadap masyarakat,harus tegas serta disipin dan
mencintai desa kita,agar tidak ada niatan untuk Korupsi lanjut Salmon dengan
nada positif.
Lebih lanjut Salmon menambahkan
“bagaimana kita diajarkan Revolusi mental itu yang harus di renungkan oleh
kepala desa agar mencintai desa,seperti pada tayangan “Desaku yang kucinta”
imbuhnya.
“Untuk gaji dan honorarium kepala
Desa “saya rasa sudah lebih dari cukup untuk menghidupi keluarga walaupun
masalah sosial masih ada,Untuk itu saya masih berharap kedepannya dengan adanya
Dana desa mari kita melakukan pembinanaan dan pemeberdayaan masyarakat
sekaligus mengawasinya” tegas Salmon
“Pada masa transisi sekarang saya
masih melanjutkan RKA dari Pj.Kades tidak merubahnya,dan sekaligus
mengawasi jalannya pemerintahaan”jelas Salmon.
Menyangkut Masalah Tunggakan PPN/PPH
tahun 2015 yang merupakan temuan dari Inspektorat kabupaten Sigi,Kades Sungku
menjelaskan “bahwa hal itu masih merupakan tanggung jawab bendahara
lama,walaupun saat ini saya sebagai penanggung jawab, jadi bagaimana cara
saya bisa memanggil bendahara dan TPPKD serta Sekdes untuk menyelesaikan
masalah temuan ini Jelas Salmon
“Saya sudah menganjurkan kepada
Bendahara lama untuk bertanggung secepatnya,dan Dia(Bendahara)akan bertanggung
jawab,namun bendahara lama ini masih berada di morowali karena ada kerjaan kata
Salmon.Karena hal ini akan dilaporkan ke Inspektorat,jika 60 hari tidak di
bayar,akan di laporkan Kembali Ke BPK begitu jalurnya”Jelas Salmon. (DJ)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar