Senin, 24 Oktober 2016

Kades Sungku : Harus Mencintai Desa, Agar Tidak Terjadi Korupsi




SIGI -Tugas kepala Desa itu ada beberapa diantaranya Penyelenggaraan pemerintahaan,mengawasi jalannya Pembangunan,Pembinanan Dan Pemberdayaan Masyarakat.Empat bidang ini merupakan tujuan dari di turunkannnya dana desa tersebut,Kata Kepala Desa Sungku Salmon saat di temui media ini pekan lalu di Kantornya.Desa Sungku Merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi.Dengan jumlah Kepala Keluarganya mencapai 300 KK dan terbagi dalam empat dusun dan delapan RT.
“Untuk itu makanya dana desa itu harus Partisipatif maksudnya Jangan keinginan Kepala desa yang di ikuti tetapi lebih tertuju kepada Keinginan Masyarkat secara menyeluruh Ungkap Salmon.
          “Tujuan dari dana desa adalah Lebih tertuju kepada pembinanaan dan pemeberdayaan Masyarakat,mulai saat ini kami melakukan pembinaan pembinaan terhadap masyarakat,harus tegas serta disipin dan mencintai desa kita,agar tidak ada niatan untuk Korupsi lanjut Salmon dengan nada positif.
          Lebih lanjut Salmon menambahkan “bagaimana kita diajarkan Revolusi mental itu yang harus di renungkan oleh kepala desa agar mencintai desa,seperti pada tayangan “Desaku yang kucinta” imbuhnya.
“Untuk gaji dan honorarium kepala Desa “saya rasa sudah lebih dari cukup untuk menghidupi keluarga walaupun masalah sosial masih ada,Untuk itu saya masih berharap kedepannya dengan adanya Dana desa mari kita melakukan pembinanaan dan pemeberdayaan masyarakat sekaligus mengawasinya” tegas Salmon 
          “Pada masa transisi sekarang saya masih melanjutkan RKA dari Pj.Kades  tidak merubahnya,dan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahaan”jelas Salmon.
          Menyangkut Masalah Tunggakan PPN/PPH tahun 2015 yang merupakan temuan dari Inspektorat kabupaten Sigi,Kades Sungku menjelaskan “bahwa hal itu masih merupakan tanggung jawab bendahara lama,walaupun  saat ini saya sebagai penanggung jawab, jadi bagaimana cara saya bisa memanggil bendahara dan TPPKD serta  Sekdes untuk menyelesaikan masalah temuan ini Jelas Salmon
“Saya sudah menganjurkan kepada Bendahara lama untuk bertanggung secepatnya,dan Dia(Bendahara)akan bertanggung jawab,namun bendahara lama ini masih berada di morowali karena ada kerjaan kata Salmon.Karena hal ini akan dilaporkan ke Inspektorat,jika 60 hari tidak di bayar,akan di laporkan Kembali Ke BPK begitu jalurnya”Jelas Salmon. (DJ)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar