Mengikuti ketentuan undang undang(UU)
No.6.tahun 2014.tentang Desa. Peraturan pemerintah(PP)no.43. Tentang petunjuk pelaksana uu no.6. Bahwa alokasi dana desa (ADD) 10 persen dari APBD, sumbernya yakni dana perimbangan daerah. Hal itu juga jadi komitmen H. Hendra Gunawan selaku Bupati Kabupaten Musi Rawas. Untuk memenuhi aturan tersebut dan mencapai mura sampurna, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. (BPMPD) Kabupaten Mura, H Dian Candra.
No.6.tahun 2014.tentang Desa. Peraturan pemerintah(PP)no.43. Tentang petunjuk pelaksana uu no.6. Bahwa alokasi dana desa (ADD) 10 persen dari APBD, sumbernya yakni dana perimbangan daerah. Hal itu juga jadi komitmen H. Hendra Gunawan selaku Bupati Kabupaten Musi Rawas. Untuk memenuhi aturan tersebut dan mencapai mura sampurna, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. (BPMPD) Kabupaten Mura, H Dian Candra.
Naiknya gaji dan tunjangan perangkat di sebabkan
adanya penambahan anggaran untuk desa yang sudah mencapai rp.100 milyar. Adanya
penambahan Anggaran dan adanya penambahan perangkat desa. Yakni kepala seksi (kasi)
jadi perangkat desa yakni kades, sekdes, kaur, kasi, dan Kadus. Serta
BPD,ucapnya.
Perlu juga di ketahui bahwa di daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah memenuhi anggaran untuk desa 1
desasebanyak satu milyar. Yakni Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muba. Selain
itu perangkat desa juga mendapatkan tunjangan kesehatan dan tunjangn hari tua dan
penambahan pemerintah desa terdiri dari kasi pelayanan. Kasi pemerintahan dan
kasi pemberdayaan masyarakat. Dan untuk Kepala Desa Akan di berikan Sepeda
Motor.
Dikatakannya di ADD ada anggaran tambahan selain
dari gaji perangkat yakni Rp. 240 juta. Anggaran tersebut di prioritaskan untuk
pengentasan kemiskinan di Bumi Silampari ini. Sebanyak 115 ribu warga di Kabupaten
Musi Rawas hidupnya masih dibawah garis kemiskinan.
Makanya anggaran tersebut diperuntukan
pengembangan ekonomi produktifitas masyarakat. Guna pengentasan kemiskinan dan
desa tertinggal. Anggaran tersebut juga peningkatan pendapatan desa(PADES)
Penerangan jalan umum.rehab pasar. Jamban sehat dan amper gratis. Jika akan
menggunakan anggaran hal tersebut, maka harus ada kesepakatan. Kami
mengingatkan kepada pemerintah desa agar anggaran yang ada dapat di manfaatkan
semaksimal mungkin, pungkasnya. Ka pw.prov.Sumsel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar