Senin, 24 Oktober 2016

Gaji Perangkat Dan Tunjangan Perangkat Desa Naik




MUSI RAWAS - Adanya tambahan anggaran untuk desa,kini gaji dan tunjangan perangkat desa mengalami kenaikan. Bahkan desa mendapatkan anggaran untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mengikuti ketentuan undang undang(UU)
No.6.tahun 2014.tentang Desa. Peraturan pemerintah(PP)no.43. Tentang petunjuk pelaksana uu no.6. Bahwa alokasi dana desa (ADD) 10 persen dari APBD, sumbernya yakni dana perimbangan  daerah. Hal itu juga jadi komitmen H. Hendra Gunawan selaku Bupati Kabupaten Musi Rawas. Untuk memenuhi aturan tersebut dan mencapai mura sampurna, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. (BPMPD) Kabupaten Mura, H Dian Candra.
Naiknya gaji dan tunjangan perangkat di sebabkan adanya penambahan anggaran untuk desa yang sudah mencapai rp.100 milyar. Adanya penambahan Anggaran dan adanya penambahan perangkat desa. Yakni kepala seksi (kasi) jadi perangkat desa yakni kades, sekdes, kaur, kasi, dan Kadus. Serta BPD,ucapnya.
Perlu juga di ketahui bahwa di daerah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah memenuhi anggaran untuk desa 1 desasebanyak satu milyar. Yakni Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muba. Selain itu perangkat desa juga mendapatkan tunjangan kesehatan dan tunjangn hari tua dan penambahan pemerintah desa terdiri dari kasi pelayanan. Kasi pemerintahan dan kasi pemberdayaan masyarakat. Dan untuk Kepala Desa Akan di berikan Sepeda Motor.
Dikatakannya di ADD ada anggaran tambahan selain dari gaji perangkat yakni Rp. 240 juta. Anggaran tersebut di prioritaskan untuk pengentasan kemiskinan di Bumi Silampari ini. Sebanyak 115 ribu warga  di Kabupaten Musi Rawas hidupnya masih dibawah garis kemiskinan.
Makanya anggaran tersebut diperuntukan pengembangan ekonomi produktifitas masyarakat. Guna pengentasan kemiskinan dan desa tertinggal. Anggaran tersebut juga peningkatan pendapatan desa(PADES) Penerangan jalan umum.rehab pasar. Jamban sehat dan amper gratis. Jika akan menggunakan anggaran hal tersebut, maka harus ada kesepakatan. Kami mengingatkan kepada pemerintah desa agar anggaran yang ada dapat di manfaatkan semaksimal mungkin, pungkasnya. Ka pw.prov.Sumsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar